Namun, jika kampanye dilaksanakan di waktu libur, kata Dodi, anggota dewan tidak usah mengajukan cuiti kerja, seperti hari Sabtu dan Minggu dan juga tanggal merah.
BACA JUGA: 3 Faktor Peluang Persib Lolos di Liga Champions Asia 2 Besar, Ini Keyakinan Nick Kuipers
Termasuk, izin cuti tidak perlu ditempuh jika anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan kampanye di luar jam kerja.
“Kalau kampanyenya malam hari seperti pukul 20.00 malam itu tidak usah karena bukan jam kerja,” ujarnya.
Page: 1 2
RADAR PANGANDARAN.COM — Rumah Solusi Himatera Indonesia melalui program Saber Sahabat Jiwa terus memperkuat upaya…
RADAR PANGANDARAN.COM — DPRD Kabupaten Pangandaran kembali dipimpin oleh Asep Noordin dan M Taufiq Martin…
RADAR PANGANDARAN.COM - Oppo kembali memperkenalkan smartphone terbarunya pada tahun 2024 ini, yaitu OPPO A18.…
RADAR PANGANDARAN.COM – Drone Hizbullah dilaporkan berhasil menyusup ke wilayah Israel dan melakukan pengintaian terhadap…
RADARPANGANDARAN.COM — Resmi Ahmad Heryawan menjadi ketua tim pemenangan pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie untuk Pilgub…
TASIKMALAYA, RADARPANGANDARAN.COM - Rumah Sakit Ibu dan Anak Widaningsih buka lowongan kerja yang dapat diikuti…
This website uses cookies.