Home Nasional Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Butuhkan 2.847 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024, Tertarik?

Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya Butuhkan 2.847 Pengawas TPS untuk Pilkada 2024, Tertarik?

Pendaftar harus memiliki kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945 sebagai pedoman dalam berbangsa.

Kemudian, calon pengawas harus mempunyai integritas dan yang . Diutamakan mempunyai pemahaman yang berkaitan dengan penyelenggaraan .

Baca Juga:Anti Licin! Ini 4 Rekomendasi Motor Harga Terjangkau, Terbaik Saat Diguyur Hujan

Latar belakang minimal menengah atas atau sederajat. Pendaftar harus melampirkan KTP sebagai bukti berdomisili di kecamatan setempat.

Karena akan bekerja secara full, calon anggota harus memiliki jasmani dan rohani yang kuat.

Yang paling utama, calon PTPS bukan merupakan anggota partai politik. Lalu, harus memiliki komitmen untuk bekerja secara penuh dan tuntas.

Berkas pendaftaran

Baca Juga:Mending Ceria Daripada Cemberut! Simak Nasehat Gus Baha Tentang Menjalani Hidup dengan Hal-Hal Sederhana

Bagi warga yang berminat mengikuti seleksi ini dapat mengajukan diri dengan mengirimkan ke Kecamatan.

Untuk formulir administrasi calon anggota PTPS 2024 dapat diambil di Sekretariat Kecamatan setempat.