Pendaftar harus memiliki kesetiaan terhadap Pancasila dan UUD 1945 sebagai pedoman dalam berbangsa.
Kemudian, calon pengawas harus mempunyai integritas dan kepribadian yang jujur. Diutamakan mempunyai pemahaman yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu.
Baca Juga:Anti Licin! Ini 4 Rekomendasi Motor Harga Terjangkau, Terbaik Saat Diguyur Hujan
Latar belakang pendidikan minimal sekolah menengah atas atau sederajat. Pendaftar harus melampirkan KTP sebagai bukti berdomisili di kecamatan setempat.
Karena akan bekerja secara full, calon anggota harus memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang kuat.
Yang paling utama, calon PTPS bukan merupakan anggota partai politik. Lalu, harus memiliki komitmen untuk bekerja secara penuh dan tuntas.
Berkas pendaftaran
Bagi warga yang berminat mengikuti seleksi ini dapat mengajukan diri dengan mengirimkan lamaran ke Panwascam Kecamatan.
Untuk formulir administrasi calon anggota PTPS Pilkada 2024 dapat diambil di Sekretariat Panwascam Kecamatan setempat.
RADARPANGANDARAN.COM - Seiring berkembangnya teknologi, kebutuhan akan laptop yang tidak hanya tipis dan ringan, tetapi…
RADARPANGANDARAN.COM - Samsung tampaknya sedang mempersiapkan kehadiran HP murah terbaru mereka, Samsung Galaxy M16 5G,…
RADARPANGANDARAN.COM - Oppo A5 Pro segera meluncur dan mulai mencuri perhatian publik. Informasi dari platform…
RADARPANGANDARAN.COM - POCO kembali hadir dengan inovasi terbaru lewat seri POCO F7, yang kabarnya akan…
RADARPANGANDARAN.COM - MediaTek baru saja meluncurkan chipset terbaru mereka, Dimensity 8400, yang menjadi sorotan di…
RADARPANGANDARAN.COM - Oppo kembali menghadirkan inovasi dengan mengumumkan peluncuran Oppo Reno 13 Series secara global.…
This website uses cookies.