oleh

Bawaslu Pelototi ASN Tasikmalaya Selama Pilkada 2024, Sekalipun Pejabat Eselon II

RADARPANGANDARAN.COM — Pesan penting bagi ASN di Tasikmalaya selama Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024.

Selama Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, Bawaslu pelototi ASN Tasikmalaya, karena saat ini telah ditetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Tasikmalaya.

Jangan sampai ASN melakukan pelanggaran netralitas dengan memakai simbol-simbol di media sosial.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Djuanda mengatakan, hingga saat ini Bawaslu belum menemukan ASN yang melanggar netralitas.

Namun demikian, Bawaslu akan terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas netralitas ASN selama Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024.

BACA JUGA: Ini 3 Tim yang Belum Terkalahkan di Liga 1 2024-2025, Salah Satunya Persib

“Tentunya kami akan terus memantau dan melakukan pengawasan di media sosial,” kata dia dilansir dari radarsingaparna.com (grup radarpangandaran.com).

Aktivitas ASN yang akan dipantau, salah satunya terkait komentar yang mendukung salah satu paslon di media sosial.

Bawaslu pun tidak akan segan menindak tegas terhadap ASN yang melanggar, sekalipun itu eselon II, kalau memang terbukti melanggar netralitas ASN.

Jangan sampai, simbol-simbol itu muncul, karena keisengan ASN baik itu menyukai ataupun berkomentar di media sosial.

Untuk sanksinya sendiri bisa administrasi hingga pidana bila ASN terbukti melanggar netralitas ASN.

BACA JUGA: Ditaklukkan Como 3-2, Gasperini Akui Timnya Habis Bensin di Babak Kedua

Dodi mengimbau seluruh ASN di Kabupaten Tasikmalaya agar menjaga sikap, jangan sampai mendukung salah satu pasang calon, walaupun memang ASN memiliki hak pilih.