RADAR PANGANDARAN.COM – Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) merupakan solusi yang banyak digunakan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperoleh modal tambahan guna mengembangkan usaha.
Namun, bagi nasabah KUR BRI, memahami konsekuensi dari keterlambatan pembayaran cicilan adalah hal yang sangat penting.
Salah satu konsekuensi utama adalah denda keterlambatan yang dapat dikenakan jika pembayaran tidak dilakukan tepat waktu.
Dalam artikel ini, kita akan membahas cara menghitung denda keterlambatan bayar cicilan KUR BRI, dampaknya, serta solusi yang dapat diambil jika mengalami kesulitan dalam pembayaran.
Keterlambatan Bayar Cicilan KUR dan Dampaknya
Keterlambatan dalam membayar cicilan KUR BRI dapat berdampak negatif pada nasabah.
Berikut beberapa dampak yang perlu diperhatikan:
Penurunan Skor Kredit: Keterlambatan pembayaran akan mencatatkan laporan negatif pada riwayat kredit nasabah.
Hal ini dapat menurunkan skor kredit, yang akan mempengaruhi kemampuan nasabah untuk mendapatkan pinjaman di masa depan.
Penagihan Langsung: BRI dapat melakukan penagihan melalui telepon, surat, atau bahkan kunjungan langsung.