Penagihan ini bisa menjadi sumber stres bagi nasabah.
Tindakan Hukum: Jika keterlambatan pembayaran berlanjut dan nasabah tidak menunjukkan itikad baik untuk melunasi cicilan, BRI memiliki hak untuk melaporkan hal ini kepada pihak berwajib, yang dapat berujung pada proses hukum.
Cara Menghitung Denda Keterlambatan KUR BRI
Denda keterlambatan bayar cicilan KUR BRI dihitung berdasarkan persentase dari jumlah cicilan yang belum dibayar ditambah dengan biaya keterlambatan harian.
Berikut adalah cara perhitungan denda keterlambatan:
Denda Keterlambatan: 2% per hari dari total cicilan yang harus dibayarkan.
Biaya Keterlambatan: Rp 20.000 per hari.
Contoh Perhitungan Denda:
Misalkan angsuran bulanan KUR BRI Anda adalah Rp 1.000.000 dan terlambat membayar selama 1 hari:
Denda = (2% x Rp 1.000.000 x 1 hari) + (Rp 20.000 x 1 hari) = Rp 40.000
Total yang harus dibayar = Rp 1.000.000 + Rp 40.000 = Rp 1.040.000
Jika keterlambatan berlangsung hingga 30 hari:
Denda = (2% x Rp 1.000.000 x 30 hari) + (Rp 20.000 x 30 hari) = Rp 1.200.000
Total yang harus dibayar = Rp 1.000.000 + Rp 1.200.000 = Rp 2.200.000
Simulasi Denda Berdasarkan Plafon KUR
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Suporter Garuda, ayo ketahui link live streaming Timnas Indonesia vs Bahrain di…
RADAR PANGANDARAN.COM - Pangandaran selalu menjadi pilihan menarik bagi para wisatawan yang ingin menikmati keindahan…
TASIKMALAYA, RADARPANGANDARAN.COM - Mari ketahui daftar lowongan kerja di Tasikmalaya yang sedang dibuka hari ini…
RADAR PANGANDARAN.COM — Rumah Solusi Himatera Indonesia melalui program Saber Sahabat Jiwa terus memperkuat upaya…
RADAR PANGANDARAN.COM — DPRD Kabupaten Pangandaran kembali dipimpin oleh Asep Noordin dan M Taufiq Martin…
RADAR PANGANDARAN.COM - Oppo kembali memperkenalkan smartphone terbarunya pada tahun 2024 ini, yaitu OPPO A18.…
This website uses cookies.