Berikut adalah cara perhitungan denda keterlambatan:
Denda Keterlambatan: 2% per hari dari total cicilan yang harus dibayarkan.
Biaya Keterlambatan: Rp 20.000 per hari.
Contoh Perhitungan Denda:
Misalkan angsuran bulanan KUR BRI Anda adalah Rp 1.000.000 dan terlambat membayar selama 1 hari:
Denda = (2% x Rp 1.000.000 x 1 hari) + (Rp 20.000 x 1 hari) = Rp 40.000
Total yang harus dibayar = Rp 1.000.000 + Rp 40.000 = Rp 1.040.000
Jika keterlambatan berlangsung hingga 30 hari:
Denda = (2% x Rp 1.000.000 x 30 hari) + (Rp 20.000 x 30 hari) = Rp 1.200.000
Total yang harus dibayar = Rp 1.000.000 + Rp 1.200.000 = Rp 2.200.000
Simulasi Denda Berdasarkan Plafon KUR
Berikut adalah simulasi denda berdasarkan berbagai plafon KUR:
Plafon Rp 10 juta: Tagihan per bulan Rp 500.000
Telat 1 Hari: Rp 30.000
Telat 3 Hari: Rp 90.000
Telat 30 Hari: Rp 900.000
Plafon Rp 25 juta: Tagihan per bulan Rp 1.250.000
Telat 1 Hari: Rp 45.000
Telat 3 Hari: Rp 135.000
Telat 30 Hari: Rp 1.350.000
Plafon Rp 50 juta: Tagihan per bulan Rp 2.500.000
Telat 1 Hari: Rp 70.000
Telat 3 Hari: Rp 210.000
Telat 30 Hari: Rp 2.100.000
Plafon Rp 100 juta: Tagihan per bulan Rp 5.000.000
Telat 1 Hari: Rp 120.000
Telat 3 Hari: Rp 360.000
Telat 30 Hari: Rp 3.600.000
Solusi Jika Mengalami Kesulitan Membayar Cicilan
Jika nasabah mengalami kesulitan membayar cicilan KUR BRI tepat waktu, BRI biasanya menawarkan beberapa solusi, seperti:
Perpanjangan Jangka Waktu Pinjaman: BRI dapat memperpanjang jangka waktu pinjaman sehingga angsuran bulanan menjadi lebih ringan.