“LHKPN ini sebagai syarat untuk pelantikan, jadi semua calon dari DPRD sebelum pelantikan itu harus melaporkan, jika tidak melaporkan LHKPN maka sanksinya menurut PKPU tidak mencantumkan namanya dalam pelantikan,” ujar Ami Imron Tamami menegaskan.
RADAR PANGANDARAN.COM - Taman samping rumah dan rooftop bisa didekorasi untuk menciptakan suasana asri dan…
RADARPANGANDARAN.COM — Dukungan kepada pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie (pasangan ASIH) untuk Pilgub Jawa Barat 2024…
RADARPANGANDARAN.COM - Untuk penggemar Timnas Indonesia, mari ketahui statistik Kevin Diks bersama FC Copenhagen. Media…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Kabar gembira usai pertandingan melawan Bahrain, pemain keturunan Kevin Diks memutuskan untuk…
RADARPANGANDARAN.COM— Melalui program Jabar ASIH Menyapa Bogor, Calon Gubernur Jawa Barat Nomor Urut 3, Ahmad…
RADARPANGANDARAN.COM - Breaking news, dua pemain Timnas Indonesia yakni Jordi Amat dan Sandy Walsh mengalami…
This website uses cookies.