Nasional

Belum Laporkan Kekayaan ke KPK, 46 Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Terpilih Bisa Kena Sanksi

RADAR PANGANDARAN.COM — Sebanyak 46 tasikmalaya-terpilih/">anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya terpilih pada Pileg 2024 bisa kena sanksi karena belum laporkan kekayaan ke KPK.

Menurut kpu-kabupaten-tasikmalaya/">Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami, baru 4 anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya terpilih dari 50 orang yang melaporkan harta kekayaanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dengan demikian, kata Ami Imron Tamami, mayoritas anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya terpilih pada Pileg 2024 belum laporkan kekayaan ke KPK.

“Jumlahnya pun masih sangat banyak yakni 46 orang dari 50 orang anggota caleg terpilih periode 2024-2029 yan belum melakukan pelaporan LHKPN ke KPK,” kata Ami Imron Tamami kepada radartasik.com (grup radarpangandaran.com), Rabu 24 Juli 2024.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami, anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya terpilih harus melaporkan bukti laporan harta kekayaan ke KPK untuk dikirimkan ke KPU.

“Sampai saat ini kalau yang sudah memberikan bukti ke KPU baru 4 orang,” ujar dia.

Ami menjelaskan kewajiban melaporkan harta kekayaan atau LHKPN ke KPK menjadi syarat bagi anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya terpilih hasil Pileg 2024-20299 sebelum dilakukan pelantikan pada 2 September 2024.

“Sejak ditetapkan anggota kami sudah memberitahukan kepada partai politik masing-masing untuk melaporkan harta kekayaannya melalui sistem yang sudah disiapkan oleh KPK,” jelas Ami Imron Tamami lagi.

Adapun deadline waktu pelaporan harta kekayaan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya terpilih, kata Ami, sesuai peraturan KPU terakhir pada 11 Agustus 2024.

Page: 1 2

Ujang Nandar

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

1 bulan ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

1 bulan ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

2 bulan ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

2 bulan ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

2 bulan ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

2 bulan ago

This website uses cookies.