Home Nasional Berapa Kenaikan UMP Tahun 2025? Pejabat Provinsi Masih Menunggu PP dari Kemenaker

Berapa Kenaikan UMP Tahun 2025? Pejabat Provinsi Masih Menunggu PP dari Kemenaker

Di satu sisi setiap bulan, kata , buruh harus nombok 1,3 persen untuk memenuhi kebutuhan .

“Dalam 5 tahun upah buruh itu nggak naik, upah teman-teman juga nggak naik. 5 tahun terakhir itu, 3 tahun pertama 0 persen kita naik upah. Padahal barang (kebutuhan pokok) naiknya adalah 3 persen,” terang Said di kawasan Patung Kuda, Gambir, Pusat pada Kamis, 24 Oktober 2024.

BACA JUGA: Selamat Datang, Suzuki Hadirkan Skutik Retro Modern Bernama Suzuki Soltanto, Unik Banget dan Berkelas

Kata Said, padahal ekonomi tumbuh di atas 3 persen dalam 3 tahun pertama di 5 tahun tersebut.

Namun dalam 2 tahun itu upah buruh hanya naik 1,58 persen. Padahal lanjut Said, inflasi sebesar 2,8 persen.

“Jadi upah itu nggak naik, nombok 2,8 persen naik barang, naik upah 1,58 persen. Nombok berarti 1,3 persen, tiap bulan itu sadarkah kamu. Pemerintah yang baru harus mendengar ini,” tambahnya.

Said pun membandingkan kenaikan dari sipil dan TNI/Polri hingga 8 persen.

aja udah naik, , TNI, Polri 8 persen, kita setuju. Tapi kenapa buruh swasta nombok 1,3 persen?” ujar .