RADARPANGANDARAN.COM — Berapa kenaikan UMP tahun 2025? Saat ini masih menjadi pertanyaan kaum buruh dan pekerja. Termasuk untuk buruh Jakarta.
Untuk memutuskan besaran kenaikan upah minimum provinsi atau UMP tahun 2025 masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
PP dari Kemenaker akan menjadi landasan hukum kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025.
Demikian dikatakan Kepala Disnakertransgi Jakarta Hari Nugroho.
Dia belum bisa menyebutkan perkiraan kenaikan UMP 2025.
“Kita nunggu PP nya dari Kemenaker dulu sebagai landasan hukumnya,” ujar Hari Nugroho pada Rabu, 30 Oktober 2024 dikutip dari disway.id.
BACA JUGA: Ini Bocoran Honda PCX Terbaru 2025, Tampilannya Lebih Sangar dengan Fitur-fitur Terbaru
Jika PP dari Kemenaker telah terbit, maka Disnakertransgi akan merapatkannya dengan Dewan Pengupahan untuk menentukan besaran kenaikan UMP Jakarta 2025.
“Dirapatin di Dewan pengupahan daerah,” pungkasnya.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal, sebelumnya, menuntut kenaikan UMP 2025 sebesar 8-10 persen.
Menurut Said Iqbal, selama 5 tahun terakhir upah buruh tidak mengalami kenaikan.
RADARPANGANDARAN.COM - Apa yang membuat sebuah makanan bisa populer dan dicintai banyak orang? Jawabannya sederhana:…
RADARPANGANDARAN.COM - Pernahkah kamu mendengar tentang Three Mr Korean Fried Chicken? Jika belum, kamu pasti…
RADARPANGANDARAN.COM - Xiaomi telah mengumumkan peluncuran Redmi 14C 5G, salah satu ponsel pintar murah mereka…
RADARPANGANDARAN.COM - Itel baru saja mengumumkan bahwa mereka akan meluncurkan smartphone terbaru bernama Itel Zeno…
RADARPANGANDARAN.COM - Infinix sekali lagi membawa inovasi baru ke pasar ponsel Indonesia melalui peluncuran Infinix…
RADARPANGANDARAN.COM - Seblak menjadi salah satu kuliner khas Sunda yang digemari banyak orang. Jika kalian…
This website uses cookies.