RADARPANGANDARAN.COM — Berapa kenaikan UMP tahun 2025? Saat ini masih menjadi pertanyaan kaum buruh dan pekerja. Termasuk untuk buruh Jakarta.
Untuk memutuskan besaran kenaikan upah minimum provinsi atau UMP tahun 2025 masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker).
PP dari Kemenaker akan menjadi landasan hukum kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025.
Demikian dikatakan Kepala Disnakertransgi Jakarta Hari Nugroho.
Dia belum bisa menyebutkan perkiraan kenaikan UMP 2025.
“Kita nunggu PP nya dari Kemenaker dulu sebagai landasan hukumnya,” ujar Hari Nugroho pada Rabu, 30 Oktober 2024 dikutip dari disway.id.
BACA JUGA: Ini Bocoran Honda PCX Terbaru 2025, Tampilannya Lebih Sangar dengan Fitur-fitur Terbaru
Jika PP dari Kemenaker telah terbit, maka Disnakertransgi akan merapatkannya dengan Dewan Pengupahan untuk menentukan besaran kenaikan UMP Jakarta 2025.
“Dirapatin di Dewan pengupahan daerah,” pungkasnya.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal, sebelumnya, menuntut kenaikan UMP 2025 sebesar 8-10 persen.
Menurut Said Iqbal, selama 5 tahun terakhir upah buruh tidak mengalami kenaikan.
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Kabar gembira bagi yang ingin menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), rekrutmen…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Besok, Kamis 31 Oktober 2024 menjadi hari terakhir pendaftaran KIP Kuliah 2024.…
RADAR PANGANDARAN.COM - Penyerang Napoli, Romelu Lukaku, memberikan dukungan moral kepada Rafael Leao, yang kini…
RADARPANGANDARAN.COM — Pengalaman menarik diungkapkan Calon Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 3 Ilham Habibie.…
RADAR PANGANDARAN.COM - Pelatih Ivan Juric meminta para pemainnya untuk belajar dari AC Milan di…
RADAR PANGANDARAN.COM - Honda PCX pertama kali diluncurkan pada tahun 2009, yang dipasarkan secara resmi…
This website uses cookies.