BNN Luncurkan Gerakan Ananda Bersinar untuk Lindungi Anak dari Penyalahgunaan Narkoba

RADARPANGANDARAN.COMBadan Narkotika Nasional (BNN) meluncurkan gerakan “Ananda Bersinar (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak Bersih Narkotika)” sebagai respons atas meningkatnya ancaman penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.

Dilansir dari laman Infopublik.id, inisiatif tersebut disampaikan dalam Bimtek Konvensi Hak Anak terkait rehabilitasi anak korban penyalahgunaan NAPZA bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Bina Ampera Bukit, menegaskan bahwa program ini bukan sekadar kegiatan formal, melainkan gerakan sosial yang menempatkan anak sebagai pusat perhatian dengan pendekatan yang lebih humanis.

Ia menilai rehabilitasi saat ini tidak hanya berfokus pada pemulihan fisik, tetapi juga mencakup perlindungan martabat serta pemenuhan hak pendidikan dalam lingkungan yang aman.

“Anak bukan objek intervensi, mereka adalah subjek yang berhak atas layanan terbaik,” ujarnya.

Empat Inovasi Layanan Rehabilitasi Ramah Anak

BNN melalui program Ananda Bersinar menghadirkan empat inovasi layanan untuk menjangkau anak-anak yang terdampak narkoba namun enggan mencari bantuan karena stigma sosial.

Inovasi pertama adalah Layanan Rehabilitasi Ramah Anak di enam Balai Besar Rehabilitasi BNN yang menerapkan standar non-traumatizing bagi anak.

Selanjutnya, Layanan Sinari Sekolah hadir melalui skrining dan asesmen langsung di sekolah untuk mendeteksi kasus lebih dini.

Program lain adalah Layanan Serasi Berjaya yang mengintegrasikan pendidikan dengan rehabilitasi serta dukungan teman sebaya.