Home Nasional BPIP Ditegur Presiden Jokowi, Usai Gaduh 18 Paskibraka Lepas Jilbab saat Pengukuhan

BPIP Ditegur Presiden Jokowi, Usai Gaduh 18 Paskibraka Lepas Jilbab saat Pengukuhan

Meminta Maaf

Sementara itu setelah gaduh dan menjadi perhatian publik soal 18 di IKN, Selasa 13 Agustus 2024, () mengeluarkan pernyataan resmi.

Dalam penjelasannya, menyampaikan permohonan maaf dan memberikan sejumlah penjelasan penting mengenai isu tersebut, seperti dilansir dari harian.disway.id.

Permintaan Maaf dan

meminta maaf atas segala kegaduhan yang terjadi. Dalam pernyataan resminya, menyebutkan akan melakukan menyeluruh untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Tidak Ada Pelarangan Hijab

BPIP menegaskan bahwa tidak ada pelarangan penggunaan hijab bagi para Paskibraka di semua tingkat, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.

BPIP memastikan bahwa kebebasan beragama tetap dijunjung tinggi dan dijamin.

Aturan Sikap Tampang Paskibraka

Menurut Surat Edaran Deputi Bidang dan Pelatihan BPIP No. 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, diatur mengenai sikap tampang yang harus dipatuhi oleh Paskibraka.

Namun, aturan tersebut tetap menghormati kebebasan individu dalam menjalankan keyakinannya.