BPIP Meminta Maaf
Sementara itu setelah gaduh dan menjadi perhatian publik soal 18 Paskibraka lepas hijab saat pengukuhan di IKN, Selasa 13 Agustus 2024, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengeluarkan pernyataan resmi.
Dalam penjelasannya, BPIP menyampaikan permohonan maaf dan memberikan sejumlah penjelasan penting mengenai isu tersebut, seperti dilansir dari harian.disway.id.
Permintaan Maaf dan Evaluasi
BPIP meminta maaf atas segala kegaduhan yang terjadi. Dalam pernyataan resminya, BPIP menyebutkan akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Tidak Ada Pelarangan Hijab
BPIP menegaskan bahwa tidak ada pelarangan penggunaan hijab bagi para Paskibraka di semua tingkat, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.
BPIP memastikan bahwa kebebasan beragama tetap dijunjung tinggi dan dijamin.
Aturan Sikap Tampang Paskibraka
Menurut Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP No. 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, diatur mengenai sikap tampang yang harus dipatuhi oleh Paskibraka.
Namun, aturan tersebut tetap menghormati kebebasan individu dalam menjalankan keyakinannya.
RADARPANGANDARAN.COM — Pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie (pasangan ASIH) berkomitmen dan fokus menangani transportasi publik di…
RADARPANGANDARAN.COM— Persib akan berikan kejutan saat Persib lawan Persebaya dalam lanjutan Liga 1 2024/2025. Pelatih…
RADAR PANGANDARAN.COM - Gus Baha sering memberikan ceramah dengan tema yang sederhana dan menyentuh pengalaman…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Pemain Timnas Indonesia sudah mendapat julukan unik dari penggemar sepak bola tanah…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Penggemar Timnas Indonesia di jagat maya atau netizen punya optimisme yang tinggi…
RADARPANGANDARAN.COM— Menjawab keresahan Gen Z soal rumah, Calon Gubernur Jabar Ahmad Syaikhu akan mengoptimalkan peran…
This website uses cookies.