BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Rp74 Juta kepada Ahli Waris Warga Ciamis

 RADARPANGANDARAN.COMBPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris peserta aktif dalam kegiatan pengajian rutin MUI Kecamatan Baregbeg di Kabupaten Ciamis.

Dilansir dari Radartasik.id, penyerahan simbolis manfaat BPJS Ketenagakerjaan tersebut berlangsung di Kompleks Pondok Pesantren Darul Ulum, Desa Petirhilir.

Santunan diberikan kepada ahli waris almarhum Toto Ramdani yang tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

Almarhum diketahui memiliki dua jenis kepesertaan dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Selain terdaftar sebagai pekerja penerima upah sebagai anggota BPD Desa Petirhilir, almarhum juga tercatat sebagai peserta mandiri atau Bukan Penerima Upah dengan profesi sebagai pedagang.

Dalam kegiatan tersebut, santunan kematian senilai Rp74 juta diserahkan secara simbolis oleh BPJS Ketenagakerjaan bersama Ketua Forum RW/RT Kabupaten Ciamis Muhamad Nasir.

Penyerahan santunan itu menjadi bentuk perlindungan nyata bagi pekerja formal maupun informal melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banjar Husein Kartasasmita melalui Tony Hidayat turut menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum.

Ia berharap santunan yang diterima dapat membantu kebutuhan keluarga yang ditinggalkan.

Menurutnya, manfaat tersebut juga diharapkan dapat menunjang pendidikan anak-anak almarhum di masa mendatang.

Peserta Mandiri Diajak Aktif Ikut Program Perlindungan

Dalam kesempatan tersebut, Tony Hidayat juga mengajak masyarakat untuk aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.