RADAR PANGANDARAN.COM – Minuman keras brendi Prancis menjadi korban pertama dalam perang dagang antara China dan Uni Eropa, yang dipicu oleh kenaikan tarif pada mobil listrik buatan China.
Seperti diketahui, pekan lalu Komisi Eropa mengumumkan akan mengenakan tarif hingga 35,3% pada mobil listrik buatan China setelah mendapatkan dukungan dari negara-negara anggota Uni Eropa.
Komisi Eropa menyetujui kenaikan bea masuk untuk mobil listrik dari China menjadi 45%, dari yang sebelumnya hanya 10%.
Keputusan ini akan berlaku selama lima tahun, dimulai pada akhir Oktober 2024 dimana tarif baru tersebut berkisar antara 7,8% untuk perusahaan asing seperti Tesla, yang memproduksi kendaraannya di Asia, hingga 35,3% untuk perusahaan-perusahaan China yang dianggap tidak kooperatif dalam penyelidikan.
Brussels berpendapat bahwa tarif ini diperlukan untuk melindungi produsen mobil Eropa dari persaingan tidak adil, karena perusahaan-perusahaan China dinilai mendapatkan keuntungan dari subsidi negara.
Namun, Jerman sebagai produsen mobil besar, serta Hongaria, menyatakan keberatan terhadap tarif tersebut, memperingatkan risiko “perang dagang” yang lebih besar, dan menyerukan solusi untuk mencapai kesepakatan.
Sebagai balasan, China memberlakukan tarif sementara pada brendi asal Uni Eropa, yang berdampak langsung pada Prancis, salah satu negara yang mendukung pengenaan bea masuk terhadap mobil listrik buatan China.
Dalam pernyataan resminya, Kementerian Perdagangan China menyebutkan bahwa pungutan antidumping sementara atas minuman keras impor dari Uni Eropa akan berkisar antara 30,6% hingga 39,0% dan akan mulai berlaku pada 11 Oktober.