Sebagai balasan, China memberlakukan tarif sementara pada brendi asal Uni Eropa, yang berdampak langsung pada Prancis, salah satu negara yang mendukung pengenaan bea masuk terhadap mobil listrik buatan China.
Dalam pernyataan resminya, Kementerian Perdagangan China menyebutkan bahwa pungutan antidumping sementara atas minuman keras impor dari Uni Eropa akan berkisar antara 30,6% hingga 39,0% dan akan mulai berlaku pada 11 Oktober.
Keputusan tersebut diambil setlah Kementerian Perdagangan China memulai penyelidikan antidumping terhadap impor brendi dari Uni Eropa pada bulan Januari.
Pada bulan Agustus, kementerian mengumumkan hasil temuan awal yang menunjukkan bahwa produsen Eropa menjual produk mereka di bawah harga pasar, yang berpotensi merugikan produsen dalam negeri.
Selain brendi, penyelidikan antidumping juga sedang dilakukan terhadap daging babi dan produk susu yang diimpor dari Uni Eropa.
Penyelidikan ini dilakukan saat Brussels memulai penyelidikan terpisah terhadap kendaraan listrik berbaterai (BEV) buatan China tahun lalu, yang banyak pihak sebut sebagai awal dari “perang dagang” antara Beijing dan Brussels.