Bupati Garut Dorong Regulasi Khusus Cegah Penyalahgunaan Obat Keras

RADARPANGANDARAN.COM – Upaya pencegahan penyalahgunaan obat keras di Kabupaten Garut harus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah hingga elemen masyarakat.

Hal itu ditegaskan Bupati Garut Abdusy Syakur Amin saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Akselerasi Pembentukan Regulasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Obat Keras di Pendopo Garut, Selasa (19/5/2026), sebagaimana dilansir dari Garutkab.go.id.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah daerah, BBPOM, BNN, Forkopimda, dan perwakilan masyarakat.

Bupati Garut menilai langkah preventif perlu segera dilakukan sebelum persoalan peredaran obat keras semakin meluas di lingkungan masyarakat.

Ia menegaskan pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga kondisi mental masyarakat.

“Tentu saja tantangan kita bukan hanya pembangunan fisik, tapi juga yang tidak kalah penting adalah pembangunan mental atau jiwa masyarakat kita. Sehingga ketika ada upaya-upaya yang dilakukan untuk menghadapi tantangan yang ada di masyarakat, saya sangat mengapresiasi hal tersebut,” ucap Bupati Garut.

Menurutnya, generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan terhadap penyalahgunaan obat-obatan tertentu.

Karena itu, ia meminta keterlibatan keluarga dan lingkungan sekolah dalam memperkuat pengawasan serta edukasi kepada anak-anak.

“Sehingga, ya sebaiknya orang tua hadir bersama anaknya, generasi mudanya, sehingga ketika ada masalah itu bisa dibantu. Jangan kemudian mencari apa? Alternatif lain untuk menyelesaikan masalah dia,” tambahnya.

Kekhawatiran Peredaran Obat hingga Anak SD

Ketua Garut Human Movement, Aam Muhammad Jalaludin, menyebut kegiatan FGD digelar karena meningkatnya keresahan masyarakat terkait peredaran obat keras.