2. Beras 10 kg
Selain PKH, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan sosial berupa beras 10 kg pada Agustus 2024.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, yang menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah setuju untuk melanjutkan program ini hingga bulan Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
Program ini bertujuan untuk membantu 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 9 triliun.
3. Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT) juga akan disalurkan pada Agustus 2024 sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu.
BPNT tahap keempat ini akan disalurkan bersamaan dengan PKH melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Bank BRI atau melalui Kantor Pos.
Setiap keluarga penerima manfaat akan menerima uang tunai sebesar Rp 200.000.
Meskipun penyaluran dijadwalkan untuk Agustus, ada kemungkinan pencairan dapat mundur ke September atau digabungkan dengan tahap ketiga.
4. Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD)
Bansos Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) juga akan disalurkan pada Agustus 2024 oleh Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.