Dana PKD ini akan di-top up pada awal Agustus, dengan waktu yang akan ditentukan kemudian.
Penerima PKD termasuk anak-anak penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ), lansia penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan penyandang disabilitas penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Jumlah bantuan yang diberikan adalah sebesar Rp 300.000 per bulan, yang akan diberikan selama enam bulan sejak Januari hingga Juni 2024, sehingga total bantuan yang diterima adalah Rp 1,8 juta.
Bulan Agustus 2024 menjadi momen penting bagi masyarakat yang membutuhkan, karena beberapa daftar bansos yang akan cair.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasar mereka dan meningkatkan kesejahteraan hidup.
Program-program ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberikan dukungan kepada mereka yang membutuhkan, khususnya dalam situasi ekonomi yang tidak menentu.
Bagi mereka yang belum menerima bantuan, penting untuk memastikan bahwa mereka terdaftar di DTKS dan memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.
Informasi lebih lanjut mengenai prosedur pendaftaran dan penyaluran bantuan dapat diperoleh melalui situs resmi Kemensos atau melalui Dinas Sosial setempat.
RADARPANGANDARAN.COM — Salah satu solusi untuk mengatasi stunting di Jawa Barat, khusunya Kota Bogor, yaitu…
RADAR PANGANDARAN.COM - Taman samping rumah dan rooftop bisa didekorasi untuk menciptakan suasana asri dan…
RADARPANGANDARAN.COM — Dukungan kepada pasangan Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie (pasangan ASIH) untuk Pilgub Jawa Barat 2024…
RADARPANGANDARAN.COM - Untuk penggemar Timnas Indonesia, mari ketahui statistik Kevin Diks bersama FC Copenhagen. Media…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Kabar gembira usai pertandingan melawan Bahrain, pemain keturunan Kevin Diks memutuskan untuk…
RADARPANGANDARAN.COM— Melalui program Jabar ASIH Menyapa Bogor, Calon Gubernur Jawa Barat Nomor Urut 3, Ahmad…
This website uses cookies.