Home Nasional Cara Cek Status Penerima BLT Rp 2,4 Juta Non BPUM 2024, Ini...

Cara Cek Status Penerima BLT Rp 2,4 Juta Non BPUM 2024, Ini Dia Langkah-Langkahnya!

Status Penerima BLT
Status Penerima BLT

RADAR PANGANDARAN.COM – Pemerintah Indonesia kembali memberikan langsung tunai (BLT) kepada masyarakat sebagai bentuk , khususnya bagi mereka yang kurang mampu dan pelaku , kecil, dan menengah (UMKM).

ini, yang totalnya mencapai Rp 2,4 juta, diberikan di luar program BPUM dan difokuskan pada Pangan Non Tunai (BPNT).

Jika Anda ingin mengetahui apakah Anda termasuk penerima ini, berikut adalah informasi lengkap dan langkah-langkah untuk mengecek status penerima.

BLT ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi saat ini.

Meskipun program BPUM tidak lagi dilanjutkan karena UMKM dianggap lebih stabil, pemerintah tetap memberikan dalam bentuk BPNT.

Program BPNT ini bertujuan untuk menyediakan bantuan pangan dan usaha tambahan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Penerima bantuan ini adalah masyarakat kurang mampu dan pelaku UMKM yang terdaftar dalam sistem Kementerian Sosial.

Setiap penerima akan mendapatkan Rp 200.000 per bulan selama satu tahun penuh, sehingga totalnya menjadi Rp 2,4 juta.