Dengan demikan proses administrasi pembebasan dan pembayaran lahan Jalan Tol Getaci lebih mudah dan pembayaran ganti rugi Tol Getaci pun bisa lebih cepat.
Asih Nirbiyanti, Satker Pengadaan Tanah Jalan Tol Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR di Jakarta, Senin 1 Juli 2024 seperti dikutip radarpangandaran.com mengatakan bahwa pembayaran ganti rugi Tol Getaci sampai saat ini telah mencapai 25 persen.
Pembayaran ganti rugi Tol Getaci saat ini dilaksanakan di wilayah Kabupaten Garut untuk daerah yang terkena Pembangunan jalan Tol Getaci.
Pembayaran ganti rugi tol Getaci akan dipercepat dan selesai lebih cepat dari target.
“Semuanya sudah selesai inventarisir, sisanya tinggal menunggu giliran musyarawah dan pembayaran…,” ujar Asih Nirbiyanti seperti dikutip.
“Ditargetkan proses tersebut bisa selesai lebih cepat,” jelasnya.