RADARPANGANDARAN.COM – Pernahkah Anda mendengar istilah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK?
Sistem yang dulunya dikenal dengan nama BI Checking ini adalah penentu utama dalam proses pengajuan kredit, baik dari bank maupun lembaga keuangan lainnya.
Dengan semakin berkembangnya teknologi finansial, SLIK kini juga mencakup data dari pinjaman online (P2P Lending).
Semakin buruk skor SLIK Anda, semakin sulit Anda mendapatkan kredit.
Bahkan, Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) menyebutkan bahwa 40% pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) ditolak karena skor kredit buruk.
Hal ini sering kali terjadi akibat tunggakan di pinjaman online.
Tidak hanya itu, OJK juga mencatat kasus pencari kerja yang gagal diterima karena skor kredit buruk di SLIK.
BACA JUGA: Tabungan Bebas Biaya Admin Alternatif Hemat untuk Masa Depan
Skor kredit dalam SLIK OJK menjadi tolok ukur kelayakan Anda sebagai debitur.
Skor ini dibagi menjadi lima kategori:
Skor 1: Riwayat kredit sangat baik.
Skor 2: Kredit cukup baik.
Skor 3: Kredit mulai bermasalah.
Skor 4: Kredit macet.
Skor 5: Kredit sangat bermasalah.
Hanya debitur dengan skor 1 dan 2 yang biasanya bisa mendapatkan kredit tanpa hambatan.
RADARPANGANDARAN.COM - Banyak masyarakat Indonesia mencari alternatif tabungan yang tidak memberatkan dengan biaya administrasi bulanan.…
RADARPANGANDARAN.COM - Samsung Galaxy S25 Ultra akhirnya resmi dirilis secara global melalui acara Galaxy Unpacked…
RADARPANGANDARAN.COM - Motor Honda Scoopy sudah lama menjadi incaran banyak orang, terutama cewek-cewek muda yang…
RADARPANGANDARAN.COM - Kalau Anda sedang berada di Cimahi, ada satu tempat makan unik yang wajib…
RADARPANGANDARAN.COM - Feed Instagram adalah bagian utama profil pengguna yang menampilkan konten secara visual, seperti…
RADARPANGANDARAN.COM - Dalam waktu dekat, raksasa elektronik asal Korea Selatan ini dikabarkan akan merilis HP…
This website uses cookies.