RADAR PANGANDARAN.COM – Masyarakat Indonesia sering kali bertanya bagaimana cara mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, terutama Program Keluarga Harapan (PKH).
Program ini bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu agar bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Ada dua cara mendaftar PKH: melalui petugas desa atau secara mandiri.
Untuk pendaftaran mandiri, kini masyarakat bisa melakukannya dengan mudah lewat HP.
Berikut ini adalah panduan lengkap cara mendaftar PKH lewat HP menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Syarat Mendaftar PKH
Sebelum mendaftar, penting untuk memastikan bahwa Anda memenuhi syarat sebagai penerima bantuan.
Salah satu syarat utama adalah Anda harus tergolong sebagai masyarakat miskin dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Selain itu, pastikan bahwa data Anda sudah terdaftar dan valid di DTKS untuk memudahkan proses pendaftaran.
Cara Mendaftar PKH Lewat HP
Berikut ini adalah langkah-langkah yang bisa Anda ikuti untuk mendaftar sebagai penerima PKH lewat HP:
Download Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Unduh aplikasi ini di Google Play Store untuk pengguna Android.
Buat Akun Baru