Buka aplikasi dan pilih opsi “Buat Akun Baru” jika Anda belum memiliki akun.
Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lainnya sesuai KTP.
Unggah foto KTP Anda dan klik “Buat Akun.”
Login ke Aplikasi
Setelah akun dibuat, login menggunakan username dan password yang sudah Anda daftarkan.
Daftar Usulan
Pilih menu “Daftar Usulan” untuk mengajukan pendaftaran sebagai penerima PKH.
Masukkan data yang dibutuhkan, seperti data diri sesuai KTP dan KK.
Unggah foto KTP dan kondisi rumah Anda untuk melengkapi data.
Tunggu Verifikasi
Setelah mengisi semua data dan mengunggah foto, tunggu proses verifikasi oleh petugas terkait.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
Setelah berhasil mendaftar dan diverifikasi sebagai penerima PKH, Anda dapat menantikan pencairan bansos pada jadwal yang telah ditentukan.
Pencairan bansos PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahunnya.
Berikut adalah jadwal pencairan bansos PKH Tahap 3 untuk tahun 2024:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember
Untuk Tahap 3, pencairan akan dilakukan pada bulan Juli, Agustus, dan September.
RADARPANGANDARAN.COM - Kalau kamu sedang di Semarang dan mencari pengalaman kuliner yang berbeda, kamu harus…
RADARPANGANDARAN.COM - Tahu bakso kini hadir dengan inovasi baru yang semakin menggoda lidah. Jika sebelumnya…
RADARPANGANDARAN.COM - Kalau kamu tanya ke warga Bandung soal cuanki terenak, pasti banyak yang merekomendasikan…
RADARPANGANDARAN.COM - Jika Anda bertanya kepada warga Gede Bage tentang warung makan paling ramai di…
RADARPANGANDARAN.COM - Motor sport tetap menjadi idola meski motor matic kian mendominasi pasar otomotif. Kali…
RADARPANGANDARAN.COM - Mendekati pergantian tahun, Suzuki kembali menggebrak pasar otomotif dengan meluncurkan motor terbaru mereka,…
This website uses cookies.