RADAR PANGANDARAN.COM – Pemerintah terus berupaya membantu para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, salah satunya melalui bantuan tunai langsung (BLT).
Pada tahun 2024, UMKM tidak perlu lagi memeriksa BPUM melalui laman BRI eform.bri.co.id atau BNI banpresbpum.id.
Cara mendapatkan BLT sebesar Rp 2,4 juta dapat diperoleh melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) jika NIK KTP UMKM terdaftar di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Artikel ini akan menjelaskan langkah-langkah untuk memastikan NIK KTP Anda terdaftar dan cara mendapatkan bantuan tersebut.
Baca juga :Â Peluang Bantuan di Luar BPUM, BLT Rp700 Ribu dari Pemerintah Segera Cair, Ini Dia Caranya!
BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai adalah program bantuan sosial dari pemerintah yang diberikan dalam bentuk non-tunai.
Pada tahun 2024, BPNT memberikan bantuan berupa uang sebesar Rp 200 ribu per bulan atau total Rp 2,4 juta dalam setahun kepada penerima manfaat.
Uang ini disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di BRI atau melalui Kantor Pos Indonesia.
Baca juga :Â Bansos BPNT Cair Awal Agustus 2024 Informasi Penting bagi KPM Bantuan Tahap 4