Sejak tahun 2022, penyaluran BPUM telah dihentikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Namun, UMKM masih bisa mendapatkan bantuan serupa melalui program BPNT.
Untuk memastikan Anda termasuk penerima bantuan BPNT 2024, Anda tidak perlu memeriksa BPUM 2024 melalui situs BRI atau BNI.
Sebaliknya, pastikan NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek NIK KTP UMKM Terdaftar di BPNT 2024
Berikut langkah-langkah untuk memeriksa apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT 2024:
Akses Situs Resmi: Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan Data Pribadi: Isikan nama lengkap dan alamat sesuai dengan data yang tertera di NIK KTP Anda, mulai dari Provinsi hingga Desa.
Verifikasi Kode: Masukkan kode verifikasi yang tersedia di halaman tersebut.
Cari Data: tekan tombol ‘Cari Data’ untuk melihat status penerimaan bantuan.
Hasil Pencarian: Status penerimaan BPNT 2024 akan muncul.
Jika dinyatakan sebagai penerima, maka akan muncul tanda status pencairan BPNT dengan keterangan ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.
Penyaluran BPNT 2024
Penyaluran BPNT bisa dilakukan dalam satu kali untuk dua bulan pencairan dengan nominal uang yang akan diterima sebesar Rp 400 ribu.
RADARPANGANDARAN.COM - Oppo kembali menghadirkan inovasi dengan mengumumkan peluncuran Oppo Reno 13 Series secara global.…
RADARPANGANDARAN.COM - Siapa sih yang nggak kenal seblak? Kuliner khas Bandung ini memang sudah jadi…
RADARPANGANDARAN.COM - Bayangkan bisa makan durian sepuasnya hanya dengan Rp149.000! Tempat makan all you can…
RADARPANGANDARAN.COM - Bogor, kota yang terkenal dengan cuacanya yang sejuk dan banyak pilihan kuliner, kini…
RADARPANGANDARAN.COM - Kabar gembira untuk para pecinta kuliner khas Indonesia, khususnya warga Depok! Mamang Rafael…
RADARPANGANDARAN.COM - Kabar gembira untuk warga Indonesia yang tinggal di Alhambra, Los Angeles! Kini, rasa…
This website uses cookies.