Sejak tahun 2022, penyaluran BPUM telah dihentikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.
Namun, UMKM masih bisa mendapatkan bantuan serupa melalui program BPNT.
Untuk memastikan Anda termasuk penerima bantuan BPNT 2024, Anda tidak perlu memeriksa BPUM 2024 melalui situs BRI atau BNI.
Sebaliknya, pastikan NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek NIK KTP UMKM Terdaftar di BPNT 2024
Berikut langkah-langkah untuk memeriksa apakah NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima bantuan BPNT 2024:
Akses Situs Resmi: Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.
Masukkan Data Pribadi: Isikan nama lengkap dan alamat sesuai dengan data yang tertera di NIK KTP Anda, mulai dari Provinsi hingga Desa.
Verifikasi Kode: Masukkan kode verifikasi yang tersedia di halaman tersebut.
Cari Data: tekan tombol ‘Cari Data’ untuk melihat status penerimaan bantuan.
Hasil Pencarian: Status penerimaan BPNT 2024 akan muncul.
Jika dinyatakan sebagai penerima, maka akan muncul tanda status pencairan BPNT dengan keterangan ‘sudah proses Bank Himbara/PT Pos’.
Penyaluran BPNT 2024
Penyaluran BPNT bisa dilakukan dalam satu kali untuk dua bulan pencairan dengan nominal uang yang akan diterima sebesar Rp 400 ribu.
RADAR PANGANDARAN.COM - Mantan Presiden Giallorossi, Rosella Sensi, meminta pemilik AS Roma untuk tidak membebani…
RADAR PANGANDARAN.COM - Kajian Gus Baha kali ini membahas tema tentang mensyukuri apa yang kita…
RADARPANGANDARAN.COM — Sudah resmi Persib kirim surat perubahan jadwal lawan Bali United. Informasi soal Persib…
RADARPANGANDARAN.COM— Dua bintang utama Persib absen latihan perdana usai libur panjang. Menurut pelatih Persib Bojan…
RADARPANGANDARAN.COM — Pemain senior Persib ini optimis timnas Indonesia dapat poin dari Jepang dalam kualifikasi…
RADAR PANGANDARAN.COM - Mantan bek tangguh Serie A, Massimo Brambati, menyebut Marco Van Basten sebagai…
This website uses cookies.