RADAR PANGANDARAN.COM – Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan salah satu solusi pembiayaan yang ditawarkan oleh Bank Mandiri untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Dengan limit kredit hingga Rp200 juta, KUR Bank Mandiri menjadi pilihan bagi pelaku usaha yang membutuhkan modal dengan syarat dan ketentuan yang lebih ringan dibandingkan kredit konvensional.
Namun, untuk memastikan pengajuan KUR Anda disetujui, ada beberapa langkah dan persyaratan yang perlu dipenuhi.
KUR adalah bentuk kredit pembiayaan yang diberikan kepada UMKM yang layak atau feasible namun belum sepenuhnya memenuhi syarat perbankan atau belum bankable.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan bank kepada UMKM produktif, memperkuat daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta mengurangi tingkat kemiskinan
Bank Mandiri menawarkan tiga jenis KUR dengan fitur dan manfaat yang berbeda, yaitu:
KUR Mikro: Kredit dengan limit maksimal Rp25 juta per debitur dengan jangka waktu maksimal 2 tahun.
KUR Ritel: Kredit dengan limit di atas Rp25 juta hingga maksimal Rp200 juta per debitur. Jangka waktu maksimal adalah 3 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi.