RADAR PANGANDARAN.COM – Investasi reksa dana semakin populer di kalangan masyarakat karena kepraktisannya.
Anda dapat memulai dengan modal kecil dan melakukan transaksi secara online.
Namun, sebelum terjun ke dunia reksa dana, penting untuk memilih produk yang aman dan dikelola dengan baik.
Berikut adalah beberapa panduan yang bisa Anda ikuti untuk memilih reksa dana yang aman.
1. Memeriksa Dana Kelolaan (AUM)
Dana kelolaan atau Asset Under Management (AUM) adalah indikator penting yang harus diperhatikan.
AUM mencerminkan jumlah dana yang dipercayakan investor kepada manajer investasi untuk dikelola.
Menurut peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
No.23/POJK.04/2016, reksa dana harus memiliki dana kelolaan minimal sebesar Rp10 miliar.
Jika dana kelolaan suatu reksa dana terus menurun, terutama dalam jumlah besar, ini bisa menjadi tanda bahwa kepercayaan investor menurun.
Untuk mengetahui AUM, Anda dapat melihat informasi di fund fact sheet (FFS) atau situs-situs Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).
Perlu diingat bahwa fluktuasi AUM adalah hal yang wajar, namun penurunan yang signifikan bisa menjadi sinyal untuk berhati-hati.