RADARPANGANDARAN.COM – Dalam proses melamar pekerjaan, salah satu hal yang paling dipertimbangkan adalah gaji.
Tidak hanya pelamar, perusahaan juga menetapkan gaji berdasarkan standar ekonomi negara masing-masing.
Di Indonesia, pengaturan gaji didasarkan pada Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Setiap daerah memiliki nominal yang berbeda tergantung kebijakan pemerintah daerah.
Memperingati Hari Kesetaraan Upah Internasional
Pada 18 September, dunia memperingati Hari Kesetaraan Upah Internasional.
Momentum ini mengingatkan kita pada pentingnya mengurangi kesenjangan upah, terutama antara pria dan wanita.
BACA JUGA:Â 5 Cara Cepat Cek Tilang Elektronik Tanpa Ribet!
Kesetaraan upah adalah langkah penting menuju lingkungan kerja yang adil.
Namun, negara-negara pemberi gaji tertinggi tetap menjadi sorotan, karena mereka menawarkan pendapatan rata-rata yang tinggi, yang sering dikaitkan dengan kemakmuran ekonomi.
10 Negara Pemberi Gaji Tertinggi di Dunia Tahun 2024
Melansir dari CareerAddict, berikut daftar negara dengan pendapatan tahunan rata-rata terbesar:
Luksemburg
Pendapatan rata-rata: US$67.967 (sekitar Rp1,04 miliar).