RADARPANGANDARAN.COM – Daerah yang larang pesta kembang api saat malam Tahun Baru 2026 menjadi sorotan nasional.
Sejumlah pemerintah daerah memilih meniadakan pesta kembang api sebagai bentuk empati dan solidaritas terhadap masyarakat yang terdampak bencana, khususnya di wilayah Sumatera dan Aceh.
Kebijakan ini diambil demi menjaga suasana yang lebih tenang, penuh doa dan rasa kemanusiaan.
Imbauan untuk tidak merayakan pergantian tahun secara berlebihan datang dari berbagai pihak.
Pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga aparat kepolisian sepakat mendorong perayaan yang lebih sederhana.
Kapolri bersama sejumlah kepala daerah menyampaikan pentingnya menahan euforia demi menghormati korban bencana alam yang masih berjuang memulihkan diri.
Beberapa wilayah besar seperti Jakarta, Jawa Timur, hingga Bali merespons imbauan tersebut dengan kebijakan konkret.
Pesta kembang api yang biasanya menjadi agenda utama pergantian tahun ditiadakan.
Sebagai gantinya, masyarakat diajak mengikuti kegiatan doa bersama, pertunjukan seni, dan acara refleksi akhir tahun.
Langkah ini dilakukan untuk menciptakan suasana malam Tahun Baru yang lebih khidmat.
Pemerintah berharap masyarakat bisa ikut merasakan duka saudara-saudara di wilayah yang terdampak bencana.
Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban di tengah kondisi cuaca yang belum sepenuhnya bersahabat.
Berikut tujuh daerah yang larang pesta kembang api saat malam Tahun Baru 2026 dan memilih konsep perayaan alternatif.
1. Jakarta







