Investree (https://www.investree.id)
Amartha (https://amartha.com)
DOMPET Kilat (https://www.dompetkilat.co.id)
Boost (https://myboost.co.id)
TOKO MODAL (https://www.tokomodal.co.id)
Modalku (https://modalku.co.id)
KTA KILAT (http://www.pendanaan.com)
Kredit Pintar (http://kreditpintar.com)
Maucash (http://maucash.id)
Finmas (https://www.finmas.co.id)
KlikA2C (https://www.klika2c.co.id)
Akseleran (https://www.akseleran.co.id)
Ammana.id (https://ammana.id)
PinjamanGO (https://www.pinjamango.co.id)
KoinP2P (https://koinp2p.com)
Pohondana (http://pohondana.id)
MEKAR (https://mekar.id)
AdaKami (www.adakami.id)
ESTA KAPITAL FINTEK (https://www.estakapital.co.id)
KREDITPRO (http://kreditpro.id)
FINTAG (http://fintag.id)
RUPIAH CEPAT (www.rupiahcepat.co.id)
CROWDO (https://crowdo.co.id)
Bahaya Pinjaman Online Ilegal
Banyaknya pinjol ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi dari OJK menimbulkan berbagai risiko bagi masyarakat.
Dari tahun 2017 hingga Juni 2024, OJK bersama Satgas PASTI telah memblokir 8.271 pinjol ilegal.
Namun, meskipun sudah dilakukan penindakan, banyak pinjol ilegal yang kembali beroperasi dengan nama berbeda.