Home Nasional Daftar PKH untuk Ibu Hamil dan Jadwal Pencairannya

Daftar PKH untuk Ibu Hamil dan Jadwal Pencairannya

PKH untuk Ibu Hamil
PKH untuk Ibu Hamil

RADAR .COM – Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, pemerintah telah memberikan melalui sejak tahun 2007.

Program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat () mendapatkan sosial dengan nominal tertentu.

Salah satu komponen yang mendapatkan ini adalah ibu hamil.

Nominal

Ibu hamil yang tergolong sebagai keluarga miskin berhak mendapatkan PKH sebesar Rp3 juta per tahun.

Bantuan ini diberikan untuk mendukung kesehatan dan kesejahteraan ibu dan bayi yang akan dilahirkan.

Sejak tahun 2019, bantuan PKH dibagi menjadi dua jenis, yaitu bantuan tetap dan bantuan komponen.

Bantuan komponen ini mencakup berbagai kategori penerima, termasuk ibu hamil.

Syarat untuk Mendapatkan Bantuan PKH bagi Ibu Hamil

Untuk mendapatkan , ibu hamil harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Proses pendaftaran dapat dilakukan secara online, sehingga memudahkan calon penerima dalam mengajukan permohonan bantuan.