RADAR PANGANDARAN.COM – Pada tahun 2024, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate pada level 6%.
Keputusan ini diambil pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang dilaksanakan pada 20-21 Desember 2023.
Langkah ini dianggap konsisten dengan kebijakan moneter yang pro-stabilitas, dengan fokus pada penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah dan langkah pre-emptive untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1%.
Namun, bagaimana pengaruh keputusan ini terhadap suku bunga kredit perbankan yang akan berdampak langsung pada pinjaman yang diterima oleh nasabah?
Rata-rata Suku Bunga Kredit Perbankan di Tahun 2024
Mengacu pada laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) per Oktober 2023, rata-rata suku bunga kredit di sektor korporasi berada di level 8,25%.
Sedangkan untuk kredit ritel, suku bunga yang dikenakan adalah 9,49%, kredit mikro 10,77%, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) 8,91%, dan suku bunga non-KPR 9,88%.
SBDK ini adalah dasar penetapan suku bunga kredit yang dikenakan oleh bank kepada nasabah.
Perlu diketahui bahwa SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur.
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Kontroversi wasit yang memimpin jalannya pertandingan Timnas Indonesia versus Bahrain di Stadion…
TASIKMALAYA, RADARPANGANDARAN.COM - Tasco kembali buka lowongan kerja terbaru di bulan Oktober 2024. Sebelumnya, Tasco…
RADAR PANGANDARAN.COM - Dunia smartphone kembali diramaikan dengan peluncuran HP realme terbaru, yaitu Realme P1…
RADARPANGANDARAN.COM - Raut wajah pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong menggambarkan kekecewaan usai pertandingan melawan Bahrain…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Ketua Umum PSSI Erick Thohir turut merespons keputusan kontroversial wasit pada pertandingan…
RADAR PANGANDARAN.COM – Kementerian Keuangan Israel mengumumkan bahwa defisit anggaran negara mencapai $2,34 miliar (sekitar…
This website uses cookies.