RADAR PANGANDARAN.COM – Pada tahun 2024, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate pada level 6%.
Keputusan ini diambil pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang dilaksanakan pada 20-21 Desember 2023.
Langkah ini dianggap konsisten dengan kebijakan moneter yang pro-stabilitas, dengan fokus pada penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah dan langkah pre-emptive untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1%.
Namun, bagaimana pengaruh keputusan ini terhadap suku bunga kredit perbankan yang akan berdampak langsung pada pinjaman yang diterima oleh nasabah?
Rata-rata Suku Bunga Kredit Perbankan di Tahun 2024
Mengacu pada laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) per Oktober 2023, rata-rata suku bunga kredit di sektor korporasi berada di level 8,25%.
Sedangkan untuk kredit ritel, suku bunga yang dikenakan adalah 9,49%, kredit mikro 10,77%, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) 8,91%, dan suku bunga non-KPR 9,88%.
SBDK ini adalah dasar penetapan suku bunga kredit yang dikenakan oleh bank kepada nasabah.
Perlu diketahui bahwa SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur.
RADARPANGANDARAN.COM - Kalau kamu sedang di Semarang dan mencari pengalaman kuliner yang berbeda, kamu harus…
RADARPANGANDARAN.COM - Tahu bakso kini hadir dengan inovasi baru yang semakin menggoda lidah. Jika sebelumnya…
RADARPANGANDARAN.COM - Kalau kamu tanya ke warga Bandung soal cuanki terenak, pasti banyak yang merekomendasikan…
RADARPANGANDARAN.COM - Jika Anda bertanya kepada warga Gede Bage tentang warung makan paling ramai di…
RADARPANGANDARAN.COM - Motor sport tetap menjadi idola meski motor matic kian mendominasi pasar otomotif. Kali…
RADARPANGANDARAN.COM - Mendekati pergantian tahun, Suzuki kembali menggebrak pasar otomotif dengan meluncurkan motor terbaru mereka,…
This website uses cookies.