Daftar Suku Bunga
RADAR PANGANDARAN.COM – Pada tahun 2024, Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate pada level 6%.
Keputusan ini diambil pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang dilaksanakan pada 20-21 Desember 2023.
Langkah ini dianggap konsisten dengan kebijakan moneter yang pro-stabilitas, dengan fokus pada penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah dan langkah pre-emptive untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1%.
Namun, bagaimana pengaruh keputusan ini terhadap suku bunga kredit perbankan yang akan berdampak langsung pada pinjaman yang diterima oleh nasabah?
Rata-rata Suku Bunga Kredit Perbankan di Tahun 2024
Mengacu pada laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) per Oktober 2023, rata-rata suku bunga kredit di sektor korporasi berada di level 8,25%.
Sedangkan untuk kredit ritel, suku bunga yang dikenakan adalah 9,49%, kredit mikro 10,77%, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) 8,91%, dan suku bunga non-KPR 9,88%.
SBDK ini adalah dasar penetapan suku bunga kredit yang dikenakan oleh bank kepada nasabah.
Perlu diketahui bahwa SBDK belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur.
RADARPANGANDARAN.COM - Beasiswa Bank Indonesia 2025 kembali dibuka untuk mendukung mahasiswa berprestasi agar dapat melanjutkan…
RADARPANGANDARAN.COM - Beasiswa Februari 2025 menjadi bulan yang ditunggu-tunggu bagi para pelajar dan mahasiswa yang…
RADARPANGANDARAN.COM - Kabar gembira bagi mahasiswa Indonesia! Beasiswa Pendidikan Maudy Ayunda kembali dibuka untuk tahun…
RADARPANGANDARAN.COM - Puncak Bogor selalu menjadi destinasi favorit bagi wisatawan yang ingin menikmati liburan tanpa…
RADARPANGANDARAN.COM - Siapa sih yang bisa nolak tahu gejrot? Makanan khas Cirebon ini memang punya…
RADARPANGANDARAN.COM - Siapa yang tidak ingin saldo gratis? Kabar baik bagi kamu yang gemar mencari…
This website uses cookies.