Daftar UMP 2026 Indonesia, UMP 2026 Indonesia dari Tertinggi hingga Terendah

Wilayah timur Indonesia masih mendominasi kelompok UMP tertinggi nasional.

Di sisi lain, beberapa provinsi berada pada kelompok UMP terendah nasional.

Jawa Tengah menjadi provinsi dengan UMP 2026 terendah sebesar Rp2.317.386.

Jawa Barat sedikit lebih tinggi dengan UMP 2026 sebesar Rp2.317.601.

DI Yogyakarta menetapkan UMP 2026 sebesar Rp2.417.495.

Jawa Timur berada pada kisaran serupa dengan UMP 2026 Rp2.446.880.

Nusa Tenggara Timur mencatat UMP 2026 sebesar Rp2.455.898.

Nusa Tenggara Barat menetapkan UMP 2026 Rp2.673.861.

Bengkulu mencatat UMP 2026 sebesar Rp2.827.250.

Lampung dan Kalimantan Barat berada di kisaran Rp3 juta awal.

Banten menetapkan UMP 2026 sebesar Rp3.100.881.

Provinsi lain seperti Bali dan Sumatera Barat berada pada level menengah.

Secara umum, disparitas UMP 2026 Indonesia masih cukup terlihat.

Perbedaan dipengaruhi biaya hidup, pertumbuhan ekonomi, dan kemampuan daerah.

Upah Minimum Provinsi diharapkan menjaga keseimbangan pekerja dan pengusaha.

Pemerintah daerah diminta mengawasi penerapan UMP 2026 secara konsisten.

Bagi pekerja, Daftar UMP 2026 menjadi acuan penting perencanaan keuangan.

Bagi pengusaha, UMP 2026 Indonesia membantu menyusun strategi pengupahan.

Dengan aturan jelas, hubungan industrial diharapkan lebih stabil.

Penetapan UMP 2026 juga mencerminkan arah kebijakan ekonomi nasional.

Masyarakat disarankan mengikuti informasi resmi dari pemerintah daerah masing-masing.