Sementara utang Pemkab Tasikmalaya ke RS Dr. Hasan Sadikin sebesar Rp 1.422.910.315 dan RS Mata Cicendo sebesar Rp 45.344.093.
DPRD Kabupaten Tasikmalaya Komentari Utang Pemkab Tasikmalaya
Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fraksi Partai Golkar, Dani Fardian menyoroti salah satu rekomendasi BPK dalam penggunaan anggaran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terkait utang Jamkesda ke sejumlah rumah sakit yang nilainya fantastis itu.
“Tunggakan pemerintah ke sejumlah rumah sakit itu angkanya jelas sangat-sangat fantastis. Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam hal ini Pak Bupati harus segera bertindak untuk menyelesaikannya; sesuai dengan rekomendasi BPK,” jelas dia dilansir radarpangandaran.com dari radartasik.com.
Menurut dia, stabilitas anggaran bagi fasilitas kesehatan tidak bisa dikesampingkan.
Karena, kata dia, erat hubungannya dengan pelayanan dasar bagi orang yang sangat membutuhkan pertolongan mengingat rata-rata yang masuk rumah sakit adalah mereka yang kritis dan membutuhkan tindakan medis cepat.