RADARPANGANDARAN.COM – Pemerintah Kota Banjar melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menghentikan layanan internet gratis atau WiFi di sejumlah ruang publik.
Kebijakan ini diambil sebagai dampak langsung dari efisiensi anggaran pada tahun 2026.
Kepala Diskominfo Kota Banjar Asep Mulyana menjelaskan layanan internet publik belum dapat dilanjutkan tahun ini karena keterbatasan anggaran.
Kondisi tersebut terjadi setelah adanya pengurangan dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian belanja.
Dia memaparkan pada tahun 2025 anggaran layanan internet, baik untuk ruang publik maupun organisasi perangkat daerah (OPD), mencapai sekitar Rp 1,9 miliar.
Namun, pada tahun 2026 anggaran tersebut mengalami pemangkasan signifikan hingga tersisa kurang lebih Rp 460 juta, yang seluruhnya dialokasikan khusus untuk kebutuhan internet di lingkungan OPD.
Dengan kondisi tersebut, Diskominfo memutuskan untuk mendistribusikan kembali anggaran internet ke masing-masing OPD sesuai kebutuhan layanan. Sementara fasilitas internet gratis di ruang publik untuk sementara waktu ditiadakan.
Meski demikian, Asep mengakui bahwa akses internet masih menjadi kebutuhan penting, terutama bagi OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
Karena itu, prioritas penggunaan anggaran difokuskan pada sektor pelayanan pemerintahan.
Terkait sarana dan prasarana internet yang telah terpasang di sejumlah ruang publik, seperti puskesmas dan fasilitas umum lainnya, Diskominfo belum melakukan penarikan.







