Home Nasional Demi Kesehatan Mental, Australia Akan Melarang Anak-anak Menggunakan Media Sosial

Demi Kesehatan Mental, Australia Akan Melarang Anak-anak Menggunakan Media Sosial

Ilustrasi anak-anak asyik bermain handphone

RADAR PANGANDARAN.COM – Perdana Menteri , Anthony Albanese, berencana melarang anak-anak menggunakan media sosial dan platform digital.

Pelarangan ini bertujuan untuk melindungi dan mengatasi dampak buruk dari media sosial terhadap generasi muda.

Undang-undang yang diusulkan akan diperkenalkan pada akhir tahun ini, dengan batas usia minimum antara 14 hingga 16 tahun.

Albanese ingin melihat anak-anak lebih aktif secara fisik di lapangan daripada terikat pada perangkat digital.

Ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk melindungi anak-anak dari bahaya daring dan memberikan kepada orang tua.

“Keselamatan serta dan fisik generasi muda kita adalah prioritas utama,” kata Albanese dalam pernyataan resminya.

“Saya ingin melihat anak-anak meninggalkan perangkat mereka dan lebih banyak bermain di lapangan , kolam renang, atau lapangan tenis,” lanjutnya.

“Kami ingin mereka memiliki pengalaman nyata dengan orang-orang di nyata karena kita tahu bahwa media sosial bisa menimbulkan kerusakan sosial,” paparnya.

Rencana ini muncul setelah pemerintah Selatan mengumumkan kebijakan serupa untuk melarang anak di bawah usia 14 tahun menggunakan media sosial, sementara anak berusia 14 dan 15 tahun harus mendapat izin orang tua.