RADAR PANGANDARAN.COM – Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, berencana melarang anak-anak menggunakan media sosial dan platform digital.
Pelarangan ini bertujuan untuk melindungi kesehatan mental dan mengatasi dampak buruk dari media sosial terhadap generasi muda.
Undang-undang yang diusulkan akan diperkenalkan pada akhir tahun ini, dengan batas usia minimum antara 14 hingga 16 tahun.
Albanese ingin melihat anak-anak lebih aktif secara fisik di lapangan olahraga daripada terikat pada perangkat digital.
Ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk melindungi anak-anak dari bahaya daring dan memberikan dukungan kepada orang tua.
“Keselamatan serta kesehatan mental dan fisik generasi muda kita adalah prioritas utama,” kata Albanese dalam pernyataan resminya.
“Saya ingin melihat anak-anak meninggalkan perangkat mereka dan lebih banyak bermain di lapangan sepak bola, kolam renang, atau lapangan tenis,” lanjutnya.
“Kami ingin mereka memiliki pengalaman nyata dengan orang-orang di dunia nyata karena kita tahu bahwa media sosial bisa menimbulkan kerusakan sosial,” paparnya.
Rencana ini muncul setelah pemerintah Australia Selatan mengumumkan kebijakan serupa untuk melarang anak di bawah usia 14 tahun menggunakan media sosial, sementara anak berusia 14 dan 15 tahun harus mendapat izin orang tua.
Page: 1 2
RADARPANGANDARAN.COM - Beasiswa Bank Indonesia 2025 kembali dibuka untuk mendukung mahasiswa berprestasi agar dapat melanjutkan…
RADARPANGANDARAN.COM - Beasiswa Februari 2025 menjadi bulan yang ditunggu-tunggu bagi para pelajar dan mahasiswa yang…
RADARPANGANDARAN.COM - Kabar gembira bagi mahasiswa Indonesia! Beasiswa Pendidikan Maudy Ayunda kembali dibuka untuk tahun…
RADARPANGANDARAN.COM - Puncak Bogor selalu menjadi destinasi favorit bagi wisatawan yang ingin menikmati liburan tanpa…
RADARPANGANDARAN.COM - Siapa sih yang bisa nolak tahu gejrot? Makanan khas Cirebon ini memang punya…
RADARPANGANDARAN.COM - Siapa yang tidak ingin saldo gratis? Kabar baik bagi kamu yang gemar mencari…
This website uses cookies.