RADAR PANGANDARAN.COM – Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, berencana melarang anak-anak menggunakan media sosial dan platform digital.
Pelarangan ini bertujuan untuk melindungi kesehatan mental dan mengatasi dampak buruk dari media sosial terhadap generasi muda.
Undang-undang yang diusulkan akan diperkenalkan pada akhir tahun ini, dengan batas usia minimum antara 14 hingga 16 tahun.
Albanese ingin melihat anak-anak lebih aktif secara fisik di lapangan olahraga daripada terikat pada perangkat digital.
Ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk melindungi anak-anak dari bahaya daring dan memberikan dukungan kepada orang tua.
“Keselamatan serta kesehatan mental dan fisik generasi muda kita adalah prioritas utama,” kata Albanese dalam pernyataan resminya.
“Saya ingin melihat anak-anak meninggalkan perangkat mereka dan lebih banyak bermain di lapangan sepak bola, kolam renang, atau lapangan tenis,” lanjutnya.
“Kami ingin mereka memiliki pengalaman nyata dengan orang-orang di dunia nyata karena kita tahu bahwa media sosial bisa menimbulkan kerusakan sosial,” paparnya.
Rencana ini muncul setelah pemerintah Australia Selatan mengumumkan kebijakan serupa untuk melarang anak di bawah usia 14 tahun menggunakan media sosial, sementara anak berusia 14 dan 15 tahun harus mendapat izin orang tua.
Page: 1 2
RADARPANGANDARAN.COM - Oppo kembali menghadirkan inovasi dengan mengumumkan peluncuran Oppo Reno 13 Series secara global.…
RADARPANGANDARAN.COM - Siapa sih yang nggak kenal seblak? Kuliner khas Bandung ini memang sudah jadi…
RADARPANGANDARAN.COM - Bayangkan bisa makan durian sepuasnya hanya dengan Rp149.000! Tempat makan all you can…
RADARPANGANDARAN.COM - Bogor, kota yang terkenal dengan cuacanya yang sejuk dan banyak pilihan kuliner, kini…
RADARPANGANDARAN.COM - Kabar gembira untuk para pecinta kuliner khas Indonesia, khususnya warga Depok! Mamang Rafael…
RADARPANGANDARAN.COM - Kabar gembira untuk warga Indonesia yang tinggal di Alhambra, Los Angeles! Kini, rasa…
This website uses cookies.