RADAR PANGANDARAN.COM – Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, berencana melarang anak-anak menggunakan media sosial dan platform digital.
Pelarangan ini bertujuan untuk melindungi kesehatan mental dan mengatasi dampak buruk dari media sosial terhadap generasi muda.
Undang-undang yang diusulkan akan diperkenalkan pada akhir tahun ini, dengan batas usia minimum antara 14 hingga 16 tahun.
Albanese ingin melihat anak-anak lebih aktif secara fisik di lapangan olahraga daripada terikat pada perangkat digital.
Ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk melindungi anak-anak dari bahaya daring dan memberikan dukungan kepada orang tua.
“Keselamatan serta kesehatan mental dan fisik generasi muda kita adalah prioritas utama,” kata Albanese dalam pernyataan resminya.
“Saya ingin melihat anak-anak meninggalkan perangkat mereka dan lebih banyak bermain di lapangan sepak bola, kolam renang, atau lapangan tenis,” lanjutnya.
“Kami ingin mereka memiliki pengalaman nyata dengan orang-orang di dunia nyata karena kita tahu bahwa media sosial bisa menimbulkan kerusakan sosial,” paparnya.
Rencana ini muncul setelah pemerintah Australia Selatan mengumumkan kebijakan serupa untuk melarang anak di bawah usia 14 tahun menggunakan media sosial, sementara anak berusia 14 dan 15 tahun harus mendapat izin orang tua.
Page: 1 2
BANDUNG, RADARPANGANDARAN.COM - Dua pemain Persib Rezaldi Hehanussa dan Ryan Kurnia dipastikan absen melawan Persik…
RADARPANGANDARAN.COM - Barcelona berhasil melibas tim tuan rumah Real Madrid dengan skor 4-0 di Santiago…
BANDUNG, RADARPANGANDARAN.COM - Persib Bandung akan bertolak ke Kediri pada sore ini Sabtu 26 Oktober…
BANDUNG, RADARPANGANDARAN.COM - Sudah banyak pertandingan yang dilewati David da Silva di awal musim Liga…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Ketua Badan Timnas Sumardji mengajak kepada suporter untuk melakukan registrasi Garuda ID…
RADAR PANGANDARAN.COM - Davide Ciliberti, pakar strategi dari perusahaan komunikasi Purple & Noise Italia, menyarankan…
This website uses cookies.