Nasional

Demi Kesehatan Mental, Australia Akan Melarang Anak-anak Menggunakan Media Sosial

RADAR PANGANDARAN.COM – Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, berencana melarang anak-anak menggunakan media sosial dan platform digital.

Pelarangan ini bertujuan untuk melindungi kesehatan mental dan mengatasi dampak buruk dari media sosial terhadap generasi muda.

Undang-undang yang diusulkan akan diperkenalkan pada akhir tahun ini, dengan batas usia minimum antara 14 hingga 16 tahun.

Albanese ingin melihat anak-anak lebih aktif secara fisik di lapangan olahraga daripada terikat pada perangkat digital.

Ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk melindungi anak-anak dari bahaya daring dan memberikan dukungan kepada orang tua.

“Keselamatan serta kesehatan mental dan fisik generasi muda kita adalah prioritas utama,” kata Albanese dalam pernyataan resminya.

“Saya ingin melihat anak-anak meninggalkan perangkat mereka dan lebih banyak bermain di lapangan sepak bola, kolam renang, atau lapangan tenis,” lanjutnya.

“Kami ingin mereka memiliki pengalaman nyata dengan orang-orang di dunia nyata karena kita tahu bahwa media sosial bisa menimbulkan kerusakan sosial,” paparnya.

Rencana ini muncul setelah pemerintah Australia Selatan mengumumkan kebijakan serupa untuk melarang anak di bawah usia 14 tahun menggunakan media sosial, sementara anak berusia 14 dan 15 tahun harus mendapat izin orang tua.

Jika undang-undang nasional ini diadopsi, Australia bisa menjadi negara pertama yang memberlakukan pembatasan usia terhadap penggunaan media sosial.

Namun, regulator keamanan online Australia, Komisi Keamanan Elektronik, memperingatkan bahwa pembatasan ketat bisa membatasi akses anak-anak terhadap dukungan penting dan mendorong mereka menggunakan platform alternatif yang kurang diatur.

Page: 1 2

Ahmad Faisal

Share
Published by
Ahmad Faisal

Recent Posts

Gubernur Papua Barat Daya Klaim Warga Pulau Gag Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat Dilanjutkan

RADARPANGANDARAN.COM – Raja Ampat kembali menjadi sorotan. Kali ini terkait aktivitas tambang nikel di Pulau…

6 hari ago

Pangandaran Terapkan Jam Masuk Sekolah Pukul 06.30 Sesuai Surat Edaran Gubernur Jawa Barat?

RADARPANGANDARAN.COM – Kabupaten Pangandaran sudah mengubah jam masuk sekolah sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Jawa…

6 hari ago

BARU Statuta PSSI 2025: Askot dan Askab Kini Ditunjuk Asprov, Daerah Pegang Peran Lebih Besar

RADARPANGANDARAN.COM – Kongres Biasa PSSI 2025 menghasilkan sejumlah keputusan penting. Salah satunya adalah perubahan Statuta…

6 hari ago

Terbaru Daftar Resmi Harga Suzuki Fronx Juni 2025: Tambahan Biaya untuk Warna Two Tone

RADARPANGANDARAN.COM – Menyambut antusiasme masyarakat, PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) resmi mengumumkan harga Suzuki Fronx.…

6 hari ago

Berikut Spesifikasi iQOO Z10 Terbaru, iQOO Neo 10 yang Bawa Dual Chipset, Baterai Monster 7300 mAh

RADARPANGANDARAN.COM – Dunia digital bergerak cepat. Di tengah mobilitas tinggi, smartphone yang tangguh dan hemat…

6 hari ago

Kemenag Buka Pendaftaran Nikah Massal untuk 100 Pasangan, Cek Jadwal dan Persyaratannya

RADARPANGANDARAN.COM – Kementerian Agama kembali menghadirkan program nikah massal. Acara ini digelar untuk menyambut Tahun…

6 hari ago

This website uses cookies.