“Keesokan harinya, saksi kembali menuju kamar korban dan saat itu saksi melihat makanan yang tadi malam dikirim oleh saksi masih berada pada lokasi yang sama dan melihat korban posisi tertidur telungkup,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary dalam keterangannya, Senin 16 September 2024 dikutip dari disway.id.
Petugas lapas, EJ melaporkan kondisi napi D tersebut kepada pihak atasannya.
Kemudian dilakukan proses identifikasi dan pengecekan. Hasilnya D dinyatakan tewas.
Tidak Ditemukan Bekas Luka di Tubuh Napi Tewas di Dalam Sel
Sementara itu tidak ditemukan bekas luka di tubuh napi tewas itu.
“Tidak ditemukan ada tanda–tanda kekerasan di tubuh D,” kata Ade.
Sementara itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Cipinang Enget Prayer Manik mengatakan bahwa napi D meninggal dunia karena sakit di dalam kamar blok hunian, Minggu 15 September 2024.
“Dari hasil pemeriksaan, warga binaan meninggal karena sakit, tidak ditemukan tanda–tanda kekerasan fisik pada tubuh korban,” ujar Enget Prayer Menik dalam keterangan tertulisnya, Selasa 17 September 2024.