Home Nasional Dibuka Formasi CPNS 2024 dan PPPK Kemenag Mencapai 110.553, Ini Syarat-Syarat Pendaftarannya

Dibuka Formasi CPNS 2024 dan PPPK Kemenag Mencapai 110.553, Ini Syarat-Syarat Pendaftarannya

Menurutnta, formasi-formasi itu sebagai wujud komitmen negara dalam mendukung keagamaan di .

Adapun syarat pendaftaran 2024 di Kemenag dipastikan terbuka bagi seluruh warga yang memenuhi syarat, termasuk honorer.

Baca juga: Viral! Tempat Wisata di Cianjur Ini Jadi Destinasi Menarik yang Wajib Dikunjungi

1. Usia Minimal 18 Tahun dan Maksimal 35 Tahun

2. Calon pelamar harus berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat mendaftar.

3. Bersih dari Catatan Pidana

Lalu, untuk pelamar tidak boleh pernah dipidana dengan penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

4. Tidak Pernah Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Jadi, calon pelamar tidak boleh memiliki riwayat pemberhentian dengan tidak hormat dari status PNS, , prajurit TNI, , atau swasta.

4. Tidak Terlibat Politik Praktis

Selanjutnya, pelamar tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

5. Memenuhi Kualifikasi

Yakni pelamar harus memiliki kualifikasi yang sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.