Home Nasional Dibuka Formasi CPNS 2024 dan PPPK Kemenag Mencapai 110.553, Ini Syarat-Syarat Pendaftarannya

Dibuka Formasi CPNS 2024 dan PPPK Kemenag Mencapai 110.553, Ini Syarat-Syarat Pendaftarannya

Menurutnta, itu sebagai wujud komitmen negara dalam mendukung keagamaan di Indonesia.

Adapun syarat pendaftaran di Kemenag dipastikan terbuka bagi seluruh warga Indonesia yang memenuhi syarat, termasuk honorer.

Baca juga: Viral! Tempat Wisata di Cianjur Ini Jadi Destinasi Menarik yang Wajib Dikunjungi

1. Usia Minimal 18 Tahun dan Maksimal 35 Tahun

2. Calon harus berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat mendaftar.

3. Bersih dari Catatan Pidana

Lalu, untuk tidak boleh pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

4. Tidak Pernah Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Jadi, calon tidak boleh memiliki riwayat pemberhentian dengan tidak hormat dari status PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.

4. Tidak Terlibat Politik Praktis

Selanjutnya, tidak boleh menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat dalam politik praktis.

5. Memenuhi Kualifikasi Pendidikan

Yakni harus memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.