RADARPANGANDARAN.COM – Dinas Sosial Kabupaten Garut menggerakkan pilar-pilar sosial yang terdiri dari TKSK, Tagana, dan Pendamping PKH untuk bergotong royong memperbaiki rumah milik Ibu Minawati di Kampung Cihalimun, Desa Sukatani, Kecamatan Cilawu pada Minggu (28/6/2026).
Dilansir dari laman Garutkab.go.id, langkah ini menjadi bagian dari respons cepat pemerintah daerah dalam memastikan warga yang membutuhkan dapat segera memperoleh hunian yang layak dan aman.
Kegiatan tersebut melibatkan tenaga sosial di lapangan yang bekerja bersama warga sekitar dalam upaya rehabilitasi rumah yang sebelumnya dalam kondisi tidak layak huni.
Gotong Royong Wujud Kepedulian Sosial
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut Marlinda Siti Hana menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian nyata pemerintah terhadap kondisi hunian Ibu Minawati.
“Kegiatan ini merupakan bentuk respons sosial terhadap kondisi rumah Ibu Minawati yang sudah tidak layak huni. Bersama masyarakat setempat, semangat gotong royong diwujudkan melalui rehabilitasi rumah guna menghadirkan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman,” ujar Marlinda saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp.
Ia juga menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah, pilar sosial, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di daerah.
“Kehadiran pemerintah, pilar-pilar sosial, serta masyarakat menjadi wujud nyata kolaborasi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” pungkasnya.
Marlinda menambahkan bahwa melalui semangat kebersamaan tersebut diharapkan masyarakat rentan dapat memperoleh perlindungan dan kesempatan untuk meningkatkan kualitas hidup yang lebih sejahtera.







