“Kita juga evaluasi kewajiban setiap jukir, apakah sudah sesuai fakta di lapangan atau belum. Jangan sampai hal ini tidak sesuai dengan potensi yang ada,” ujar H Asep MP.
Dishub melalui ASN Dishub Kota Tasikmalaya, kata Asep, juga melakukan pengawasan pengendalian yang terus ditingkatan.
Adapun hasil mapping selama enam bulan ini, kata dia, ditemukan kondisi yang tidak sesuai antara data lapangan dan data yang ada di Dishub.
Yang tidak sesuai yakni data jukir yang tercatat di Dishub dan lapangan.
Tidak sesuainya data jukir tersebut tentunya karena berbagai faktor. Apalagi jukir ini dinamis karena keluar masuk.
“Utamanya ada yang meninggal dunia, berhenti dan itu kita evaluasi,” kata Asep MP.
Dishub juga melakukan mapping terhadap potensi lahan parkir antara data yang ada di Dishub dan lapangan.
“Setelah kita mapping ternyata tidak sesuai,” ujar Asep lagi.
Pemetaan Potensi Parkir Baru
Tidak hanya itu, dalam pengoptimalan retribusi parkir, Dishub Kota Tasikmalaya juga melakukan mapping potensi jukir.
Hal itu dilakukan karena jangan sampai setoran yang sudah ada dalam perjanjian atau fakta integritas tidak tercapai.
“Itu jangan sampai memberatkan jukir. Misalnya dalam perjanjian setiap bulannya Rp 1 juta, tetapi dengan potensi dalam satu bulan itu retribusinya tidak sampai nominal itu, begitu pun sebaliknya, dalam perjanjian Rp 1 juta tetapi dalam satu bulan lokasi tersebut mampu membayar Rp 1,5 juta,” jelas Asep.
Menurut Asep, setelah adanya evaluasi semua lalu berlanjut kepada intensifikasi.