Dishub juga melakukan mapping terhadap potensi lahan parkir antara data yang ada di Dishub dan lapangan.
“Setelah kita mapping ternyata tidak sesuai,” ujar Asep lagi.
Pemetaan Potensi Parkir Baru
Tidak hanya itu, dalam pengoptimalan retribusi parkir, Dishub Kota Tasikmalaya juga melakukan mapping potensi jukir.
Hal itu dilakukan karena jangan sampai setoran yang sudah ada dalam perjanjian atau fakta integritas tidak tercapai.
“Itu jangan sampai memberatkan jukir. Misalnya dalam perjanjian setiap bulannya Rp 1 juta, tetapi dengan potensi dalam satu bulan itu retribusinya tidak sampai nominal itu, begitu pun sebaliknya, dalam perjanjian Rp 1 juta tetapi dalam satu bulan lokasi tersebut mampu membayar Rp 1,5 juta,” jelas Asep.
Menurut Asep, setelah adanya evaluasi semua lalu berlanjut kepada intensifikasi.
Langkah intesifikasi seperti memantau dan berdiskusi dengan para jukir ini untuk menemukan solusi agar tercapainya potensi pendapatan parkir.