Asep menjelaskan, di tahun 2024 saat ini ada beberapa rencana yang akan dilaksnakan untuk pengoptimalan parkir untuk target 2025. Misalnya tetap mempertahankan tata kelola saat ini atau mengubah tata kelolanya.
“Misalnya untuk retribusi parkir ini dikelola oleh pihak ke tiga,” kata dia memberikan gambarannya.
Opsi-opsi tata kelola parkir di Kota Tasikmalaya tengah dipersiapakan Dishub Kota Tasikmalaya sebagai Langkah terobosan untuk tata kelola parkir ke depan.
“Apabila pimpinan akan mengambil (kebijakan) dipihakketigakan, kami akan mempersiapkan legal standingnya, termasuk melakukan kajian, tahun ini,” ujar Asep MP menjelaskan.
Warga: Kami Dukung Selama untuk Kepentingan Masyarakat
Sebelumnya, warga mendorong ada terobosan optimalisasi retribusi parkir oleh Dishub Kota Tasikmalaya.
Teni (40), warga Kecamatan Indihiang mendukung upaya Dishub Kota Tasikmalaya dalam upaya meningkatkan setoran retribusi parkir. “Kami mendukung selama itu untuk kepentingan masyarakat,” kata dia.
Tentunya, kata Teni, harus ada terobosan dari Dishub untuk peningkatkan pendapatan daerah dari parkir.
“(Bisa) terobosan apa saja yang memang tidak merugikan masyarakat dan jukir,” kata dia.