“Awalnya mamang bukan di sana, karena jalan desa ambalas sementara pindah,” kata Nurkomara Mahmud.
Lahan yang dipakai jalan desa tersebut adalah milik Hasanudin.
Selama ini jalan yang dibangun di atas lahan milik Hasanudin itu disewa Rp 15 juta per tahun.
“Benar ada jalan yang ditutup itu jalan yang dibangun di tanah milik warga. Selama ini sama pemerintah desa yang lama sebelum kadesnya saya, informasinya selalu disewa Rp 15 juta per tahun,” ujarnya.
“Jalan ini menggunakan tanah warga karena jalan desa longsorkan, nah pembangunan jalan desa yang longsor itu, tidak jelas kelanjutannya, sehingga sampai hari ini tidak selesai-selesai,” papar dia.
Kata Nurkomara Mahmud, pihak Desa Mandalasari sudah berupaya bayar uang sewa pada pemilik tanah sebesar Rp 5 juta.
Pihak Desa Mandalasari juga meminta agar pemilik tanah mengizinkan kendaraan angkel dan elf melintas, namun tidak disepakati pemilik, sehingga jalan ditembok dan dipasang pagar.
“Ditutup karena tidak ada kesepakatan antara pemilik tanah dengan keinginan masyarakat,” ujarnya.
“Saya mengatasnamakan masyarakat itu minimal engkel dan elf yang kosong bisa melintas ke jalan tersebut. Tapi pemilik tanah tidak mengizinkan, akhirnya ditutup seperti itu,” kata dia.
RADARPANGANDARAN.COM — Calon Gubernur Jawa Barat Ahmad Syaikhu dan Calon Wakil Gubernur Jawa Barat Ilham…
TASIKMALAYA, RADARPANGANDARAN.COM - Ratusan santri turut berpartisipasi pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2024 tingkat…
RADAR PANGANDARAN.COM – AC Milan akan memanfaatkan laga melawan Club Brugge pada Selasa, 21 Oktober…
RADAR PANGANDARAN.COM – Paulo Fonseca menegaskan bahwa AC Milan harus meraih kemenangan saat melawan Club…
JAKARTA, RADARPANGANDARAN.COM - Permohonan federasi sepak bola Bahrain (BFA) soal perpindahan venue pertandingan akan ditolak…
RADAR PANGANDARAN.COM – Menjelang duel AC Milan vs Club Brugge pada Selasa, 21 Oktober pukul…
This website uses cookies.