Pihak Desa Mandalasari juga meminta agar pemilik tanah mengizinkan kendaraan angkel dan elf melintas, namun tidak disepakati pemilik, sehingga jalan ditembok dan dipasang pagar.
“Ditutup karena tidak ada kesepakatan antara pemilik tanah dengan keinginan masyarakat,” ujarnya.
“Saya mengatasnamakan masyarakat itu minimal engkel dan elf yang kosong bisa melintas ke jalan tersebut. Tapi pemilik tanah tidak mengizinkan, akhirnya ditutup seperti itu,” kata dia.
Pihak Desa Mandalasari mengaku tak bisa berbuat apa-apa karena lahan jalan aspal tersebut adalah milik warganya. (ujang nandar)
RADARPANGANDARAN.COM – iQOO, sub-brand dari Vivo yang dikenal dengan performa tinggi, kembali menghadirkan gebrakan baru.…
RADARPANGANDARAN.COM – Masalah kesehatan mental bukan hal sepele. Meski tidak selalu mematikan, dampaknya bisa sangat…
RADARPANGANDARAN.COM – Xiaomi Redmi Pad 2 resmi diluncurkan. Tablet ini sebagai inovasi terbaru dari raksasa…
RADARPANGANDARAN.COM – Sudah resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetop sementara operasi PT…
RADARPANGANDARAN.COM – Pemerintah Kabupaten Pangandaran kembali melakukan penataan kawasan wisata. Kali ini fokus penataan Pantai…
RADARPANGANDARAN.COM – Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Pertamina meluncurkan Pertamax Green 95 di wilayah…
This website uses cookies.